Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran, pemerintah telah mempunyai peraturan-peraturan terkait bidang proteksi kebakaran sebagai berikut:

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia

1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.36 Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28 tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.66 Tahun 2015 Tentang Museum

 

Peraturan Menteri Tentang Proteksi Kebakaran

1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri

2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum NO.26/PRT/M/2008 Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan

 

Undang-Undang Tentang Kebakaran

1. Undang-Undang Republik Indonesia No.28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;

2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah susun (Lembar Negara  Republik  Indonesia tahun 1985 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3317);

3. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992) Nomor 23, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);

4. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3501);

5. Peraturan pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Peraturan Pelaksanaan UUBG nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;

 

Keputusan Menteri Negara Tentang Kebakaran

1. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3839);

2. Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 441/KPTS/1998 tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;

3. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;

4. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum No. 11/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan

5. Peraturan Mentri Pekerjaan Umum No.26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan

6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan

7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.25/PRT/2007 Tentang Pedoman Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangun Gedung