Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, telah menerbitkan Peraturan-Peraturan Terkait Kebakaran sebagai berikut:

1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No.92 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Sistem Pipa Tegak dan Slang Kebakaran Serta Hidran Halaman

2. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No.93 Tahun 2014 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran 

3. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta No.200 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis Akses Pemadam Kebakaran.

4. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N0.224 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 93 Tahun 2014 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

5. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N0.250 Tahun 2015 Tentang Persyaratan Teknis dan Tata Cara Pemasangan Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran.

6. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta N0.143 Tahun 2016 Tentang Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Lingkungan.

7. Peraturan Gubernur Daerah khusu Ibu Kota Jakarta No.211 Tahun 2016 Tentang Pedoman pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.

8. Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.264 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

9. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.8 Tahun 2008 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran

10. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No.3 Tahun 2013 Tentang Pengelolah Sampah Pasal 126 Tentang Larangan, Pasal 135 Sangsi Pidana.