Untuk meminimalisir terjadinya kebakaran di Jakarta, Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, telah menerbitkan Peraturan-Peraturan Terkait Kebakaran sebagai berikut:
Peraturan Khusus Kota Jakarta Terkait Kebakaran
Riyan M. Saputra2022-03-18T18:14:38+07:00
Leave A Comment